Situs yang menyediakan informasi mengenai Perjalanan Cerdas atau Smart Travel.

Feb 26, 2016

Barang yang Dibatasi Dibawa Dalam Tas Pada Penerbangan

Barang-barang dibawah ini dapat dibawa oleh penumpang hanya dalam bagasi yang masuk check in:
1. Benda bermata pisau dan berujung tajam
Kapak; busur panah; alat pendaki; tombak; pemecah es; semua jenis pisau (pisau lipat, pisau saku, pisau bedah, pisau pemotong daging); parang; pedang; keris; silet; gunting; shuriken; alat-alat perkakas (bor, cutter, gergaji, palu, obeng); dan benda lainnya yang berujung tajam.
Catatan: Semua alat tajam dalam tas yang check in harus diselubungi dan dibungkus aman untuk mencegah luka oleh orang yang menangani bagasi.

2. Instrument pemukul
Peralatan olahraga (pemukul baseball and softball; segala jenis stik: billiard, snooker, golf, hoki; tongkat kriket; tongkat lacrosse; segala jenis raket: tenis, bulu tangkis dan squash); tongkat pemukul; pentungan; alat pemancing ikan; dayung kayak dan kano; tongkat tongsis; peralatan bela diri (gelang tinju, stik, tongkat pendek, double stik, kubatons) dan benda lainnya yang dapat menyebabkan cedera.
3. Benda kategori senjata
Senapan angin; animal humane killer (tanpa puluru); senjata panah; pelontar tombak, senjata semprot merica; replika atau senjata imitasi; air soft gun (dibawa tanpa memasang gas); ketapel dan senjata mainan semua jenis.
Barang Dibatasi Pada Penerbangan
garuda-indonesia.com

4. Senjata api dan amunisi
Dalam kategori ini termasuk: senapan shotgun, handgun, segala jenis pistol, revolver, pistol suar, pelontar sinyal. Khusus untuk senjata api dan amunisi, izin dan tata cara pengangkutannya mengacu pada regulasi lokal.
Catatan: Penumpang harus mendeklarasikan kepada staff check-in counter bandara dengan dilengkapi dokumen-dokumen terkait. Senjata api harus dipisahkan dengan amunisinya dan dikemas dalam container/tempat yang kokoh dan terkunci.

5. Rokok elektronik
Rokok elektronik dapat dibawa oleh penumpang hanya di dalam bagasi kabin, namun dilarang menggunakan rokok elektronik didalam kabin pesawat.
6. Pemantik dan korek api
Selain penerbangan yang berasal dari Negara China, penumpang dapat membawa pemantik rokok dan korek api hanya untuk penggunaan pribadi ke dalam pesawat namun dilarang untuk membawa ke dalam bagasi kabin maupun bagasi yang masuk check in.

Search

Popular Posts

Sanggahan

Situs ini hanya penyedia informasi dan TIDAK bertanggung jawab apabila ada kesalahan informasi dan kerugian yang ditimbulkan karenanya

Total Pengunjung