Untuk alasan keselamatan dan keamanan, barang-barang yang tercantum di bawah ini, dilarang dibawa oleh penumpang dalam tas bagasi untuk check in dan tas jinjing (carry-on) antara lain :
1. Material korosif : merkuri (terdapat dalam thermometer), asam sulfat, alkali dan aki kendaraan.
2. Bahan Peledak: semua tipe granat, detonator, sumbu, alat peledak.
3. Gas bertekanan (tidak dan yang mudah terbakar, atau yang beracun): Propana, butana, aerosol iritan kimiawi.
4. Cairan mudah terbakar: bahan bakar, cat, thinner, perekat (lem), cairan pemantik api, methanol;
5. Benda padat mudah terbakar: kembang api, petasan, suar.
6. Zat oksidasi: bubuk pemutih, peroksida.
7. Material radioaktif.
8. Bahan kimia/zat beracun: arsenik, sianida, pembasmi hama/serangga, produk biologis yang berbahaya.
9. Koper dengan instalasi perangkat alarm, atau dilengkapi baterai lithium dan/atau material piroteknik.
garuda-indonesia.com |
11. Alat pelumpuh: pistol pengejut, alat kejut listrik, tongkat pukul listrik, termasuk alat pelumpuh untuk hewan.
12. Semprotan bela diri: gas airmata dan semprotan asam fosfor Kecuali Semprotan merica yang dilengkapi fitur mekanisme keselamatan diperbolehkan diletakkan didalam bagasi yang masuk ke dalam check in.
13. Gas refrigerasi: silinder aqualung, nitrogen cair.
14. Peroksida organik: resin.
15. Bahan menular: virus, bakteri.
Selain barang-barang di atas, beberapa bandara mungkin memiliki larangan tambahan. Untuk memastikan bahwa anda mematuhi aturan, selalu baca aturan bandara sebelum anda melakukan perjalanan dengan maskapai penerbangan.