Sebelum anda meninggalkan bandara sebaiknya anda mengajukan komplain keterlambatan bagasi. Komplain anda wajib diselesaikan oleh maskapai penerbangan paling lambat dalam waktu 14 hari bila ternyata bagasi anda hilang. Jika anda buru-buru, anda tetap dapat mengajukan komplain setelah keluar dari bandara.
Sebelum anda meninggalkan bandara sebaiknya anda mengajukan komplain keterlambatan bagasi. Komplain anda wajib diselesaikan oleh maskapai penerbangan paling lambat dalam waktu 14 hari bila ternyata bagasi anda hilang. Jika anda buru-buru, anda tetap dapat mengajukan komplain setelah keluar dari bandara.
Caranya ialah anda datang ke kantor Penanganan Kehilangan dan Penemuan Barang (
Lost & Found) untuk mengajukan
komplain keterlambatan bagasi. Anda akan diminta menunjukkan identitas diri,
boarding pass atau tiket. Setelah itu anda perlu mengisi formulir keluhan. Pada formulir keluhan anda perlu mengisi jenis keluhan, kronologis kejadian, tuntutan anda sebagai penumpang, tanda tangan pengesahan.
Pastikan anda telah menerima
tanda terima dari petugas Penanganan Kehilangan dan Penemuan Barang bahwa anda telah melaporkan kejadian keterlambatan bagasi. Bagasi terlambat yang tidak pernah tiba dapat dikategorikan hilang. Kadang-kadang, ada beberapa kasus, bagasi yang hilang diganti dengan uang.